Kejaksaan Negeri Ponorogo dengan mengacu pada visi dan Misi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta diselaraskan dengan visi dan misi Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan visi dan misi sebagai berikut :
VISI
Terwujudnya aparatur yang profesional memiliki integritas moral dalam penegakan dan pelayanan hukum
MISI
1.Peningkatan Profesionalisme dan moral Aparatur melalui perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku;
2.Peningkatan sarana dan prasarana;
3.Tepat dan cepatnya penyelesaian penanganan Perkara;
4.Terselesaikannya tunggakan penanganan perkara;
5.Meningkatkan kegiatan operasi intelijen yustisial;
6.Meningkatkan penyuluhan dan penerangan hukum;
7.Terselesaikannya bantuan hukum.
MOTTO :
” TERPERCAYA DALAM PENEGAKAN DAN PELAYANAN HUKUM ”